JILBABMU BUKAN JILBABKU. . .
Assalamualaikum . . .
Wahai Ukhti . . . kita sebagai kaum wanita harusnya wajib ngerti tentang topik ini.
hmmmp . . . sekarang kita sampai pada pembahasan mengenai jilbab. . .
Girls . . . tentu bagi kalian tak asing lagi dengan yang namanya Jilbab
bukan ??? yuppzz,, bener banget, Kata jilbab udah menjamur bak cendawan
dimusim hujan . . . huhuhu . . . tenar abis deh pokoknya. . .
Kenapa bisa demikian yah???
Padahal.
. . dulu, orang yang pake jilbab itu identik dengan pondok pesantren,
pokoknya yang bener - bener alim deh . . . hehehe. . .
Ok, Girls . . . sekarang kita bahas yuk tentang perkembangan jilbab. . .
SEJARAH JILBAB . . .
Jilbab memang produk gerakan islam. Kesadaran muslimah untuk mengenakan
jilbab mulai marak pada tahun 80-an, ketika dakwah semakin intensif
dilakukan berbagai kalangan islam. tetapi, bukan berarti sebelumnya
tidak ada muslimah yang mengenakan jilbab lho Say, Namun tahun
1980-an tercatat sebagai fenomena, karena pemakaian jilbab secara
mencolok, terjadi disekolah - sekolah, kampus yang cenderung divonis
sekuler. hihihi . . . Nah waktu itu heboh - hebohnya tuh . . .
Kalau pemakaian di pondok pesantren pada saat itu sih, hal yang biasa, tul nggakkk???
Pada era 1980 - 90an pada waktu itu pemakaian jilbab masih juga
mengalami hambatan. . . . yang menyebabkan para pemakainya "gerah". Para
jilbaber mesti memperjuangkan hak - hak mereka untuk menggunakan jibab.
menurut cerita, begitu banyak kisah sedih pada waktu itu . . . misalnya
saya cerita Syifa ( bukan nama asli lho. . .) yang sampai harus
mengenakan taplak meja demi mempertahankan untuk memakai jilbab., sebab
semua jilbabnya dibakar oleh kedua orang - tuanya. Ada juga cerita
Salimah yang akhirnya harus terima dikeluarkan dari sekolah gara - gara
ia nekat mengenakan jilbab di sekolah negeri.
Masya Allah . . . ironis yah????
Tetapi Girls, kita harus besyukur. . . Alhamdulillah, dengan
perjuangan yang begitu sangat berat, tahun 1991 keluar SK No.
100/C/KEP/D/1991 sehingga para jilbaber pun bisa merasa lega., hingga
sekarang ini tidak ada pelarangan jilbab lagi di Indonesia.
JILBAB SEBAGAI PRODUK MODE . . .
Di Era globalisasi ini, yah namanya jaman modern. . . bukan hanya
para pelajar, mahasiswa yang mengenakan jilbab, selebritis bahkan para
pejabat pun banyak yang mengenakan jilbab. tapi . . . jilbabnya
selebritis ataupun para pejabab ya tidak bisa disamakan dengan jilbab -
jilbab orang biasa. . . huhuhu. . .kan gengsi gitu lho . . . masak seleb
sama dengan orang biasa??? makanya muncul deh tuh versi jilbab yang
dipoles dengan mode ( katanya sihh . . .) :-)
Ada yang tetep pada kaidah syar'i, hanya
saja corak dan warnanya lebih dinamis dan oke, namun ada juga rancangan
yang terlalu kreatif, sehingga meninggalkan syarat syar'i.
contohnya
jilbab Pethol Korek dan busana yang ketat serta transparan, kayaknya
sih pake jilbab dan berbusana muslimah, tapi kepala dan tubuhnya tetap
kelihatan. wah wah wah . . . jadi kaya kue lemet dunk??? hihihi . . .
Jilbabpun
beralih fungsi dari alat untuk menutupi aurat menjadi ajang pameran,
tren mode baru tuh katanya. jilbab mereka memang menutupi rambut dan
badan, namun kaidah melindunginya tidak tercakup. maka wajar saja meski
berjilbab masih disiti dan digoda. . . habis, keliatannya tertutup . . .
namun lekuk tubuh masih membentuk, giman para cowok nggak tergiur???
tul nggak tuh para cowok??? hehehe ( eh, kalo da cowok yang baca tapi . .
.) ^_^
PERINTAH UNTUK MEMAKAI JILBAB
" Hai Nabi, Katakanlah
kepada istri - istrimu dan wanita - wanita mukmin, hendaklah mereka
mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. yang demikian itu
supaya mereka lebih dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. "
( QS. al-ahzab : 50 ).
Nah Girls, udah
jelas banget kan perintah berjilbab itu langsung dari Allah lho!!!
Makanya, tidak ada alasan lagi buat kamu - kamu wahai kaum wanita yang
mengaku cewek muslim untuk tidak berjilbab.
Islam
itu nggak ribet kok, justru Allah menurunkan aturan agar para muslimah
memakai jilbab, tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar mereka lebih
terjaga! Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa cara berpakaian yang
demikian yang membedakan mereka dari kaum wanita jahiliyah serta budak -
budak perempuan..
Mujahid
( seorang ulama ahli tafsir pula ) menafsirkan, pada waktu itu jika
para wanita muslimah itu memakai jilbab, maka orang - orang jahat akan
langsung tau bahwa wanita itu merdeka ( bukan budak ), sehingga mereka
tidak diganggu. Subhanallah. . .
Lihat saja
apa yang terjadi di masa sekarang ini. para wanita yang bangga dengan
tubuh dan wajah mereka, sehingga tak segan untuk memamerkannya, banyak
sekali kan yang dilecehkan oleh banyak pria, mulai dari yang dipandang Eror Thinking, dicubit, diraba, bahkan diperkosa! Na'udzubillah! Gimana
enggak, orang ngakunya pake baju tapi semua tubuhnya kelihatan, dadanya
kelihatan, pahanya kelihatan, jelas saja para cowok tergiur ampe
menetes - netes air liur! hihihi
AURAT PEREMPUAN
Aurat dari segi bahasa artinya adalah barang yang buruk. sedang
yang dimaksud disini adalah bagian tubuh yang tidak patut diperlihatkan
kepada orang lain. adapun yang penting diingat dalam masalah aurat ini
ialah, wanita itu wajib menjaga diri. jangan sampai memperlihatkan
auratnya kepada siapapun yang tidak diizinkan melihatnya. sehingga
mendapatkan ridha Allah, dan berhak tinggal dalam surga yang telah
dipersiapkan Allah bagi mereka yang takwa. ( maksudnya setelah menikah
nanti )
Nah, Girls . . . sampai sejau mana seseorang boleh melihat aurat ?
Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan
laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung. (QS an-Nur [24]: 31
Frasa mâ
zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah
dan kedua telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis
Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a.
yang menyatakan (yang artinya)
Suatu ketika datanglah anak
perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan
berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya
membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia
adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau
kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh
menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata
demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan
dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman
terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR AthTabrani)
Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Wahai
Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami
haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya
menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawwud)
Dari
penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang biasa tampak adalah muka dan
kedua telapak tangan, sebagaimana dijelaskan pula oleh para ulama, bahwa
yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan (Lihat: Tafsîr
ash-Shabuni, Tafsîr Ibn Katsîr). Ath-Thabari menyatakan, “Pendapat yang
paling kuat dalam masalah itu adalah pendapat yang menyatakan bahwa
sesuatu yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan.” (Tafsîr
ath-Thabari).
Jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk
menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh
laki-laki yang bukan mahram-nya.
Dalam riwayat lain, Abu Sa'id al - Khudry menerangkan tentang
larangan seorang laki - laki melihat aurat laki - laki lain, begitu juga
perempuan dilarang melihat aurat perempuan lain.
" Janganlah
lelaki melihat aurat lelaki lain, dan perempuan melihat aurat perempuan
lain. Dan janganlah lelaki tidur satu selimut dengan laki - laki lain,
dan perempuan tidur satu selimut dengan perempuan lain." ( HR. MUSLIM,
Abu Dawud dan at - tirmidzi )
Tuh lihat Girls, , , Meskipun
sesama perempuan ataupun sesama laki - laki, tetap nggak boleh saling
melihat aurat masing - masing, juga tidak boleh tidur dalam satu
selimut, apalagi mandi bareng. . . wah nenek moyangnya nggak boleh tuh .
. .!!! hehehe
Memang
sih ada riwayat yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah mandi
berdua bareng Aisyah---- eits, jangan salah lho ya! bunda Aisyah itu
adalah istri Rasulullah saw, bukan sembarang wanita! ---- bahkan
diceritakan dalam hadits itu, bahwa beliau dan Aisyah bergantian
menciduk air. Bunda Aisyah pun dengan manjanya berkata, " biarkan aku. . . biarkan aku . . ." ( maksudnya berebut ciduk dengan Rasulullah saw, apa nggak romantis tuh??? he he he )
Nah
cuman yang perlu digaris bawahi di sini, bahwa Rasulullah itu adalah
suami dari bunda Aisyah. jadi sama sekali bukan masalah mandi bareng
ataupun tidur bareng dalam satu selimut, kalo emang itu suami-istri.
Nhaaa!!!!
makanya, kalo masih ada yang hobi mandi bareng, ganti baju bareng, tidur dalam satu selimut bareng
( kecuali kalau suami - istri ), mulai sekarang dihentikan ajja yah. haram attuhh!!!
tapi
kalo memang selama diperlukan, misalnya dalam rangka pemeriksaan
kesehatan, menurut ulama, tidak apa - apa. insyaallah . . .
Okey Girls. . . semoga pelajaran ini bermanfaat wat kita semua. amin . . .
thx before. . . ^_^